0819-0909-0990 Admin mandalikawisata10@gmail.com

Haji Khusus 2025, sebanyak 17.680 Jamaah haji khusus telah lunasi BPIH. Melansir laman resmi Kemenag.go.id, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi.

haji khusus 2025

Sebagai informasi, Jumlah ini terdiri atas 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya,177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Di samping itu, hal yang senada juga diungkapkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan yang menambahkan, bahwa pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” paparnya.

Tak hanya itu, Nugraha juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.

“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” tuturnya. Baca juga : Haji: Tata Cara Mutasi Kabupaten/Kota Asal Jamaah Haji

Selain itu, Perlu diketahui bahwa Pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari – 7 Februari 2025 lalu. Saat itu, ada sekitar 14.467 jemaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, menyisakan kuota haji khusus sebanyak 1.838 jemaah.

Sehingga dibukalah tahap perpanjangan dari 17 sampai 21 Februari 2025, yang penutupannya sore ini. Ada 1.184 jemaah haji khusus yang melunasi. Selain itu, ada 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” terang Hilman Latief di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Translate »