Sweeping Jamaah non visa haji dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka mempertegas ketentuan terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini (2024).

Dilansir dari laman jabar.pikiran.rakyat.com, sweeping terhadap jamaah yang ada di makkah tanpa visa haji ini dilakukan dengan berbagai macam cara, bahkan hingga kegiatan wukuf di Arafah pun tak lolos dari aksi ini.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam pun mengatakan, bahwa langkah pengetatan sebenarnya menjadi kebijakan Arab Saudi, bukan hanya Indonesia. Lebih lanjut, Nasrullah juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menurunkan para petugasnya untuk menjaring jamaah haji yang menggunakan visa non haji di berbagai tempat, bahkan hingga di Masjidil Haram dan Nabawi.
Hal ini tidak lain bertujuan untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak. Perlu diketahui bahwa pada Selasa, 28/5/2024 lalu misalnya, Perwakilan Indonesia bekerjasama dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi berhasil menjaring sebanyak 22 jamaah visa non haji yang diamankan di Bir Ali, Madinah dan langsung dipulangkan.
Baca juga : Haji Terbaru: Mengenal Dam Haji dan Umrah Serta Penyebabnya
Selain itu pada 30/5/2024 kemarin, sebanyak 25 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Keamanan Arab Saudi karena diduga memalsukan visa haji. Selebihnya berdasarkan pantauan mimin masih akan ada lagi yang terjaring razia mengingat pastinya banyak yang ingin nekat berhaji dengan visa non haji ini.
Di samping itu, Nasrullah juga menyampaikan, bahwa dari pihaknya memastikan yang tak punya Smart Card tidak akan bisa menembus masuk Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pasalnya, pemeriksaan ketat diberlakukan oleh petugas Kerajaan Arab Saudi saat para jamaah haji masuk wilayah mashaer atau Arafah, Muzdalifah dan Mina.
Haji Terkini : Arab Saudi Kenakan Denda 10.000 Riyal, Lakukan Sweeping Hingga Deportasi
Hayo, masih mau naik haji dengan non visa haji? Bayangkan pas lagi mau wukuf trus terciduk, boro-boro hajinya selesai ditunaikan, yang ada ditangkap dan dideportasi hingga cekal masuk Arab Saudi selama 10 tahun lamanya.
Tanpa ingin menghakimi siapapun, saya pribadi paham bahwa yang namanya ke tanah suci itu panggilan, namun pastinya panggilan Allah yang sebenarnya tak akan pernah menimbulkan permasalahan bahkan dilema kucing-kucingan dengan petugas. Jadi mari bijak dalam beribadah.
Semoga sedikit informasi ini bermanfaat.