Jika kemarin-kemarin kami banyak membahas terkait update haji terbaru atau tips-tips seputar haji dan umrah, entah kenapa kali ini saya ingin menuliskan sedikit opini saya atas gonjang-ganjing dunia persilatan seputar haji. Khususnya soal halal haram berhaji dengan visa non haji ini. Ketika bicara halal haram, ini memang krusial.

Disclaimer dulu, saya dalam konteks ini hanya ingin membagi opini dari sudut yang paling netral. Pilihan persepsi dan aksi tetap kembali kepada anda sebagai pembaca budiman, karena tentunya hanya kita sendiri yang bisa jujur pada hati sendiri. Bismillah
Pernyataan Pemerintah Saudi Terkait Haji Non Visa
Beberapa waktu lalu Pemerintah Saudi secara tegas telah mengeluarkan statment yang cukup pedas sebenarnya melalui laman gulfnews.com yang terbit pada 27/4/2024 lalu. Melalui laman tersebut, bahkan disebutkan bahwa Dewan Ulama Senior di Arab Saudi telah mengamanatkan untuk memperoleh izin haji, sesuai dengan hukum Syariah.
Tak hanya itu, pada Header atau judul berita dituliskan juga kalimat “Berhaji tanpa izin dianggap dosa, demikian peringatan para ulama senior“. Suatu peringatan tak main-main ya mengingat Kerajaan Saudi Arabia adalah tuan rumah yang merupakan penjaga Baitullah (rumah Allah) ini.
Namun, menurut saya pribadi, bukan tanpa alasan peringatan yang di bumbui sedikit kecaman ini dipublikasikan. Pasalnya sebagai tuan rumah mereka harus menjamin kelancaran ibadah dari sekian juta umat islam dari seluruh dunia yang datang berhaji dan tercatat sebagai tamu Allah ini. Ada tanggung jawab besar yang di emban baik secara dunia maupun akhirat.
Adapun tanggung jawab tersebut harus dijalankan secara profesional, karena memang berpahala besar. Mulai dari menyiapkan mekanisme layanan dan menjamin hak setiap jamaah haji ini terpenuhi. Sebagai satu negara atau Kerajaan, maka mengakomodir sekian juta orang dari berbagai negara di seluruh dunia bukanlah hal kecil.
Oleh sebab itu, tak heran jika sejumlah aturan dan kebijakan ditentukan termasuk pengaturan jumlah kuota di berbagai negara. Efeknya, sejumlah regulasi dan mekanisme ibadah haji pun di tetapkan dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban pengunjung (jamaah haji) yang masuk ke Arab Saudi. Bukankah negara juga harus waspada terhadap ancaman dari luar?
Selain itu, Arab Saudi juga merupakan salah satu kiblat dari banyaknya para alim ulama dalam rujukan syar’i. Artinya sebagian besar fatwa yang ada di sana bisa dijadikan patokan, meskipun tidak secara keseluruhan. Namun yang perlu diingat merekalah tuan rumahnya, kitalah tamunya.
Aturan Kemenag Terkait halal haram Haji ilegal
Dari dalam negeri, Pemerintah juga tak ingin berpangku tangan melihat fenomena banyaknya calon jamaah yang nekat berangkat dengan visa selain visa haji. Masalahnya, sebagai negara yang diberikan kuota jamaah haji yang cukup besar oleh Kerajaan Saudi, tentunya pemerintah Indonesia juga harus menjaga marwahnya.
Baca Juga : Stop Haji Ilegal! Pemerintah Saudi Larang Berhaji Tanpa Ijin
Bagaimana tidak? Peroleh kuota jamaah haji ini memiliki tanggung jawab dan konsekuensinya tersendiri. Mulai dari tanggung jawab negara terhadap Kerajaan Saudi yang telah memberikan kuota jamaah haji, pun dengan pertanggung jawaban terhadap calon jamaah haji resmi yang telah terdata.
Kita bahas satu-satu. Tanggung jawab negara terhadap pemerintah Saudi misalnya, atas besarnya kuota tersebut Indonesia harus mampu mempersiapkan dan menjamin mekanisme pemberangkatan jamaah yang sesuai dengan ketentuan ijin haji dari Pemerintah Saudi, yaitu penggunaan visa haji. Apabila hal ini tidak bisa dipenuhi, bisa saja negara dianggap tidak becus dan bahkan terkesan menyepelekan aturan yang ditetapkan, nama baik negara dipertaruhkan.
Lalu tanggung jawab pemerintah terhadap calon jamaah yang sudah terdaftar dan masuk daftar tunggu, dimana pemerintah bertanggung jawab atas kepastian pemberangkatan plus sepaket dengan layanan pemberangkatan, selama ibadah haji di tanah suci, hingga kepulangan. Dan semuanya di tuntut untuk good services atau excelent services.
Masalahnya di samping mengurusi calon jamaah yang sekian ratus ribu orang ini, pemerintah juga harus disibukkan dengan beberapa orang jamaah ilegal yang tertangkap oleh Pemerintah Saudi saat musim haji. Baik yang di tahan maupun di deportasi. Lengkap sudah, selain harus berfikir keras bagaimana jamaah lancar dan nyaman di tanah suci, jamaah sakit dan meninggal di tanah suci, muncul tugas langganan “urusan jamaah ilegal yang terjaring razia”.
Lepas dari konteks halal haram berhaji dengan jalur non visa haji, Maka tak heran, pemerintah Indonesia pun bersikap tegas dan mengeluarkan sejumlah larangan keras terhadap oknum-oknum yang mengorganisir pemberangkatan haji ilegal dengan visa non haji. Seperti yang di lontarkan oleh Ketua Majelis Dakwah Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah (MD PBAW) Anas Abdul Jalil di laman Kemenag yang berbunyi,
““Dalam hal ini sudah selayaknya mematuhi imam (pemegang kebijakan) adalah wajib untuk kepentingan yang lebih besar sesuai kaidah تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة“
Bukan tanpa alasan juga statement ini dilontarkan, pasalnya menurut Anas praktik haji ilegal tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Haji yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi dilarang oleh syariat karena dapat menimbulkan berbagai masalah, baik bagi individu yang melakukannya maupun bagi jamaah haji secara keseluruhan.
Menurut saya, pernyataan ini pun benar. Tidak salah. Ngatur yang udah resmi aja rempong apalagi ditambah yang ilegal. Menjamin hak yang sudah resmi saja butuh effort besar, ditambah lagi dengan urusan jamaah ilegal yang tetap harus ditangani di lapangan.
Persepsi Publik soal halal haram haji non visa haji
Nah berikutnya terkait persepsi publik soal halal haram berhaji non visa haji. Bicara persepsi publik ini tak akan habis-habisnya. Seperti juga yang banyak saya lihat di grup wa ataupun di media sosial. Ada satu kubu yang pro pemerintah, satu kubu lagi pro dengan Tuan Rumah, satu kubu lagi beranggapan hak setiap orang.
Yang pro pemerintah pastinya adalah mereka yang memang berpedoman pada “tidak akan salah mematuhi penguasa atau Ulil Amri”. Kemudian yang Pro Tuan rumah beranggapan “Arab Saudi adalah tuan rumahnya, ada adab bertamu dan syariat yang harus kita lihat”. Selanjutnya mereka yang menganggap menunaikan ibadah haji adalah hak setiap muslim. Bahkan ada yang berkomentar, itu Rumah Allah masa mau dikuasai oleh Arab Saudi saja? atau itu politik Arab Saudi, dan banyak lagi komentar lainnya.
Saya pribadi tidak akan menyalahkan dan memang bukan dalam konteks ingin menyalahkan atau mencari siapa yang salah dan yang benar. Karena sebenarnya ada yang ingin saya utarakan sendiri tentang persepsi saya pribadi.
Bisakah Kita Jujur Pada Hati?
Saya kutip sedikit dari laman almanhaj.or.id, yang berbunyi sebagai berikut :
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حَفِظْت مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم “دَعْ مَا يُرِيبُك إلَى مَا لَا يُرِيبُك رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَالنَّسَائِيُّ، وَقَالَ التِّرْمِذِيُّ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ
Dari Abu Muhammad al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kesayangannya Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: “Aku telah hafal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : ‘Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu’.” [Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan an-Nasâ`i. At-Tirmidzi berkata,“Hadits hasan shahîh]
Hadits di atas merupakan penggalan dari hadits panjang tentang qunut dalam shalat Witir. Dalam riwayat at-Tirmidzi dan selainnya terdapat tambahan dalam hadits tersebut, yaitu:
فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الْكَذِبَ رِيْبَةٌ.
Karena sesungguhnya kebenaran adalah ketentraman dan dusta adalah keraguan.
Sedangkan lafazh dalam riwayat Ibnu Hibban ialah:
فَإِنَّ الْخَيْرَ طُمَأْنِيْنَةٌ وَإِنَّ الشَّرَّ رِيْبَةٌ.
Karena sesungguhnya kebaikan adalah ketentraman dan keburukan adalah keraguan.
Nah, saya hanya akan fokus pada konteks “kebenaran adalah ketentraman” atau “kebaikan adalah ketentraman”. Sebagai penulis ini, saya tau keterbatasan ilmu saya apalagi untuk menerjemahkan apalagi mengkaji sebuah hadist. Namun di sini saya secara pribadi mengajak kepada semua oknum, pelaku maupun pengamat
“Bisakah Kita Bertanya pada diri sendiri? Bisakah kita jujur pada Hati?”
Tanyakan kembali juga ke diri sendiri, apakah penting memahami halal haram berhaji ilegal ini? coba tanya :
- Apakah pergi haji dengan non visa ini membuat saya tenang?
- Apakah memberangkatkan orang dengan visa non haji ini membuat saya tidak was-was?
- Apakah tidak menyampaikan kebenaran tentang aturan haji dari Pemerintah Saudi kepada calon jamaah ini membuat saya tenang? Membuat saya merasa benar?
- Apakah Saya tenang dan tidak gelisah ketika saya berangkat haji dengan visa non haji?
- Apakah saya tenang berhaji di tengah-tengah razia petugas di tanah suci?
Ruh kita sebenarnya tak pernah berdusta, tak bisa berbohong. Hanya saja maukah kita jujur pada diri kita sendiri? Pilihan kembali kepada diri pribadi masing-masing. Tak ada niat menjudge, tak ada juga niat sok suci. Hanya ingin sedikit berbagi isi hati dan persepsi
Semoga Bermanfaat.