0819-0909-0990 Admin mandalikawisata10@gmail.com

Kabar haji terbaru datang dari Pemerintah Arab Saudi, peluncuran kartu nusuk bagi jamaah haji gelombang pertama di persembahkan bagi jamaah haji asal Indonesia.

haji terbaru
Sumber : laman gulfnews.com

Dilansir dari laman resmi Gulfnews.com pada Rabu (1/5/2024), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi melaunching tag (penanda) bagi jamaah haji resmi yang akan digunakan mengakses tempat-tempat suci selama pelaksanaan haji.

Seperti diketahui, Menteri Haji Saudi Tawfik Al Rabiah pada minggu ini telah meluncurkan Kartu Nusuk di Indonesia dan menyerahkan secara langsung pada perwakilan rombongan gelombang pertama jamaah haji Indonesia.

Hal ini mengingat Kurang dari dua minggu lagi sebelum kedatangan gelombang pertama umat Islam dari luar negeri untuk musim haji mendatang sehingga Arab Saudi pun akan meningkatkan tindakan terhadap jamaah haji yang melanggar hukum (jamaah haji ilegal).

Baca Juga : Stop Haji Ilegal! Pemerintah Saudi Larang Berhaji Tanpa Ijin, Bahkan dianggap dosa!.

Sebelum ini sejumlah kebijakan terhadap calon jamaah haji ilegal pun diambil, salah satunya pemberlakuan ancaman denda dan sanksi yang berat terhadap mereka yang nekat ingin melaksanakan ibadah haji secara ilegal.

Oleh sebab itu, Pemerintah Saudi memberlakukan keharusan pengajuan ijin ibadah haji wajib di ajukan melalui aplikasi Nusuk. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi atas munculnya kampanye ibadah haji di sejumlah situs palsu. Selain itu, kebijakan ini bertujuan juga untuk menjamin hak-hak jamaah haji resmi saat berada di tanah suci.

Sebagai Informasi tambahan, Kementerian Haji Arab Saudi menyatakan bahwa kartu Nusuk sebagai kartu resmi yang menunjukkan status resminya jamaah haji di tempat-tempat suci selama haji, atau dengan kata lain kartu ini membedakan antara jamaah haji dengan pengunjung lainnya (termasuk jamaah ilegal).

Baca juga : Cegah Haji Ilegal, Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Smart Card Masuk Arafah

Versi digital dari kartu inipun tersedia di aplikasi Nusuk dan Tawakklana. Sehingga tidak perlu khawatir apabila terjadi kehilangan kartu, karena kartu digital masih dapat diakses melalui aplikasi Nusuk.

Nah bagaimana, sudah siap dengan penerapan aturan baru ini? Apabila ada yang ingin ditanyakan seputar ketentuan haji dan visa, yuk hubungi kami buat tanya-tanya gratis.

Tentang Aplikasi Nusuk
Translate ยป