Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia mengeluarkan pengumuman terbaru terkait Pelaksanaan Ibadah haji tahun ini.

Dilansir dari laman Gulfnews.com, Pemerintah Saudi mengumumkan sejumlah persyaratan terbaru dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Ketentuan ini disampaikan secara resmi laman Gulfnews pada Senin, 29/4/24.
Persyaratan terbaru yang dimaksud adalah ketentuan bahwa semua jamaah harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusk, yang sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan jamaah.
Selain itu, Pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama Menteri Kesehatan juga menetapkan sejumlah persyaratan lainnya seperti :
- Pendaftaran wajib di aplikasi Sehaty untuk mengonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.
- Penduduk di Arab Saudi harus sudah menerima vaksin COVID-19, vaksin influenza, dan vaksin meningitis dalam lima tahun terakhir.
- Jamaah haji internasional diharuskan mendapatkan vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari tetapi tidak lebih dari lima tahun sebelum kedatangan mereka, yang diverifikasi dengan sertifikat dari negara asal mereka. Mereka juga harus mendapatkan vaksinasi polio.
Baca juga : Berhaji Tanpa Ijin Dianggap Dosa
Perlu diketahui juga terdapat persyaratan umum lainnya yang harus dipenuhi bagi calon jamaah haji yang akan berangkat diantaranya seperti :
- Paspor yang masih berlaku minimal sampai akhir Dhu Al Hijjah 1445 (7 Juni 2024).
- Persyaratan usia minimal 12 tahun.
- Vaksinasi terhadap COVID-19, flu musiman, dan meningitis.
- Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jamaah bebas dari penyakit menular.
Adapun Langkah-langkah tersebut sebenarnya bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ibadah haji serta untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, memastikan pengalaman yang aman dan memuaskan secara spiritual bagi semua jamaah.