0819-0909-0990 Admin mandalikawisata10@gmail.com

Info haji 2025, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan sejumlah peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah haji, salah satunya adalah larangan anak-anak berhaji. Dilansir dari laman CNBC Indonesia, secara resmi Pemerintah melarang anak-anak untuk ikut berhaji tahun 2025 ini.

haji 2025, anak-anak dilarang berhaji

Alasan Larangan anak-anak berhaji

Namun begitu, perlu diketahui juga bahwa keputusan ini diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi dengan alasan keselamatan, mengingat tingginya kepadatan jemaah yang dapat membahayakan anak-anak. Adapun sejumlah alasan tersebut antara lain :

  1. Melindungi anak-anak dari potensi bahaya akibat keramaian saat pelaksanaan haji
  2. Menghindari paparan bahaya apa pun selama haji
  3. Memastikan ibadah haji yang lebih aman dan lancar

Selain itu, terdapat juga rencana untuk membatasi usia maksimal jemaah haji, yaitu tidak mengizinkan mereka yang berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji, hal ini tentu saja mengingat rentannya masalah kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

Baca juga : Haji 2025: Ini Jadwal Pemberangkatan Terbaru dan Biaya Pelunasan BPIH

Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyebut masalah keselamatan akibat kepadatan jemaah menjadi alasan aturan baru tersebut. Selain itu, disampaikan juga bahwa keputusan itu bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko yang terkait dengan kepadatan jemaah yang parah selama berlangsungnya ibadah haji.

Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak serta mengurangi potensi bahaya selama haji. Bahkan, Untuk meningkatkan keselamatan jemaah haji, kementerian telah menerapkan beberapa langkah. Termasuk meluncurkan kampanye kesadaran keselamatan, memperkenalkan sistem cerdas modern untuk memperlancar pergerakan jemaah haji di tempat-tempat suci, serta meningkatkan infrastruktur melalui modernisasi perkemahan tenda dan jalur pejalan kaki.

Kebijakan Arab Saudi untuk Haji 2025

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga mengumumkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan haji 2025. Adapun sejumlah kebijakan itu antara lain :

  1. Memberikan prioritas kepada jemaah yang belum pernah berhaji 
  2. Memperketat kebijakan visa untuk mencegah partisipasi haji yang tidak sah 
  3. Meluncurkan kampanye kesadaran keselamatan 
  4. Memperkenalkan sistem cerdas modern untuk memperlancar pergerakan jemaah haji di tempat-tempat suci 
  5. Meningkatkan infrastruktur melalui modernisasi perkemahan tenda dan jalur pejalan kaki 
  6. Memberikan kesempatan kepada sebanyak mungkin umat Muslim untuk melaksanakan ibadah haji, setidaknya sekali dalam hidupnya

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Sebenarnya di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 29 Tahun 2015, batas minimal usia pendaftar haji adalah 12 tahun. Sehingga anak-anak di bawah 12 tahun memang tidak boleh mendaftar haji, apalagi berangkat menunaikan ibadah haji.

Mengingat hal tersebut, tentunya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi ini menjadi penegasan kembali dari Peraturan lama yang telah ada di tanah air. Apapun kebijakannya, jika memang untuk kebaikan, kami rasa patut untuk dipatuhi.

Translate ยป