0819-0909-0990 Admin mandalikawisata10@gmail.com

Haji 2025 diperkirakan akan mengalami kenaikan biaya, hal ini dipicu oleh sejumlah faktor penyebab utama. Dilansir dari laman nasionalkontan.co.id, kenaikan ini diantaranya dipengaruhi faktor inflasi, kurs, dan avtur. 

biaya haji 2025 naik
Ilustrasi haji 2025, canva.com

Seperti diinformasikan, bahwa biaya haji tahun 2025 diperkirakan akan naik dibanding tahun 2024. Untuk diketahui, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,41 juta per jemaah.  Dengan rincian biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah Rp 56,04 juta (60%) dan nilai manfaat dari BPKH sebesar Rp 37,36 juta (40%).

Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf mengatakan bahwa dari perhitungan sementara biaya naik haji akan mengalami kenaikan sekitar 5%. Dikutip dari laman yang sama, Amri juga sempat menuturkan perkiraan nominalnya.

“(Perkiraan) kalau dalam hitungan kami itu naiknya 5%, sekitar Rp 2 juta – Rp 3 juta. Mungkin tahun depan (BPIH) bisa Rp 95 juta atau Rp 96 juta,” tuturnya. Baca juga : Mengenal Tasreh Raudah, Biar Jamaah Tidak Salah Kaprah.

Dari laman yang sama juga diketahui, bahwa faktor internal atau dalam negeri juga dapat mempengaruhi kenaikan seperti pembiayaan manasik, pembuatan seragam batik bagi jemaah, operasional haji di dalam negeri, kelompok bimbingan haji, kontrak penerbangan.

 

Baca juga : 2025, Indonesia Dapat Kuota Haji 221.000, Ini Tahapan Rencananya

Sementara itu, Faktor eksternal dipengaruhi oleh situasi ekonomi di Arab Saudi, konstelasi perang di Timur Tengah, kurs mata uang, dan faktor lainnya yang dapat menjadi faktor pendukung lainnya. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj juga memprediksi BPIH akan bergerak naik.

Seperti dalam keterangannya yang kami kutip di laman yang sama, bahwa nanti tinggal bagaimana pengaturan tanggungan yang harus dibagi antara Bipih dan nilai manfaatnya.

“Nanti tinggal bagaimana biaya yang ditanggung jemaah dan biaya dari nilai manfaat, apakah persentasenya seperti tahun ini 60% Bipih, 40% nilai manfaat, atau 70% Bipih, 30% nilai manfaatnya, ini supaya ada keadilan karena nilai manfaat juga haknya jemaah haji tunggu,” jelas Mustolih.

Demikian update informasi haji 2025 kali ini, untuk anda yang ingin tanya-tanya gratis soal visa haji dan umrah atau layanan haji di tanah suci, yuk hubungi kami. Kita bincang-bincang santai.

Translate »