Gelar haji atau hajjah yang diberikan kepada mereka yang telah melaksanakan ibadah haji merupakan hal yang sudah sangat dikenal masyarakat, khususnya di Indonesia.

Dan memang harus diakui, gelar ini sebenarnya hanya terdapat di beberapa negara saja. Namun tahukah anda sejarah gelar haji di Indonesia ini dimulai, hingga masih membudaya sampai saa ini? Yuk simak sejarah singkatnya berikut ini.
Sejarah Penyematan Gelar dan Alasannya
Dilansir dari berbagai sumber, ada beberapa alasan dari penyematan gelar haji/hajjah ini, diantaranya sebagai berikut :
- Penghormatan dan Pengakuan: dimana kita ketahui bersama bahwa haji adalah salah satu kewajiban utama dalam Islam dan dianggap sebagai prestasi spiritual yang tinggi. Gelar ini kerap diberikan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas komitmen dan pengorbanan yang dilakukan oleh individu tersebut untuk melaksanakan ibadah yang penuh makna ini.
- Identitas dan Status Sosial: Dalam beberapa budaya Muslim, gelar “Haji” juga berfungsi sebagai penanda status sosial. Mereka yang telah menunaikan haji seringkali dianggap lebih dihormati dalam komunitasnya karena dianggap telah mencapai tingkat kesalehan yang lebih tinggi.
- Motivasi Spiritual: Penyematan gelar “Haji” juga berfungsi sebagai motivasi bagi umat Muslim lainnya untuk menunaikan ibadah haji. Melihat individu yang telah menunaikan haji dan memperoleh gelar tersebut dapat menginspirasi umat Islam yang lainnya.
- Sejarah dan Tradisi: Penyematan gelar “Haji” telah menjadi bagian dari tradisi Islam selama berabad-abad.
Baca Juga : Intip Harga Umrah Terbaru
Gelar Haji dan Perkembangan Islam Nusantara dari Zaman Kolonial
Kita ketahui bahwa pada Masa Kesultanan dan Kerajaan Islam di Nusantara, seperti Kesultanan Demak, Kesultanan Aceh, dan Kesultanan Mataram, menunaikan ibadah haji sudah menjadi bagian dari tradisi kaum bangsawan dan ulama. Mereka yang kembali dari Mekah sering kali mendapatkan gelar “Haji” sebagai tanda penghormatan dan pengakuan atas kesalehan mereka.
Hal ini juga ternyata berlangsung dan masih terjadi di Era Kolonial Belanda. Pada era kolonial Belanda, perjalanan haji menjadi lebih terorganisir dengan dibukanya jalur haji melalui pelabuhan-pelabuhan besar seperti Batavia (Jakarta), Surabaya, dan Semarang.
Pemerintah kolonial Belanda mengawasi perjalanan haji dan sering kali memberikan sertifikat atau tanda pengenal kepada mereka yang telah menunaikan haji. Gelar “Haji” pun semakin populer di kalangan masyarakat. Meskipun sebenarnya gelar itupun disematkan dalam rangka melakukan pemantauan terhadap kemungkinan pemberontakan.
Iya, pemberontakan oleh mereka yang telah kembali dari tanah suci atau seusai melaksanakan ibadah haji. Karena dikhawatirkan setelah pulang berhaji, jiwa pejuang mereka jadi lebih bersemangat untuk melakukan perlawanan terhadap penjajahan. Hal itulah yang akhirnya membuat Belanda melakukan penyematan gelar haji di kala itu.
Baca juga : Mengenal Tasreh Raudah, Biar Jamaah Tidak Salah Kaprah
Pengaruh Pendidikan dan Organisasi Islam juga ternyata turut mempengaruhi, Pada awal abad ke-20, dengan berdirinya organisasi-organisasi Islam seperti Muhammadiyah (1912) dan Nahdlatul Ulama (1926), perjalanan haji semakin mendapat perhatian.
Organisasi-organisasi ini turut mempromosikan pentingnya menunaikan haji dan penyematan gelar “Haji” sebagai bagian dari identitas Muslim yang taat. Meskipun bahkan di negara timur tengah penyematan gelar ini hampir tidak pernah ada.
Berikutnya pada Era Kemerdekaan dan Modernisasi, dimana Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, pemerintah Indonesia mengambil peran lebih aktif dalam mengelola perjalanan haji. Kementerian Agama didirikan dan mulai mengatur segala aspek perjalanan haji, termasuk administrasi, transportasi, dan akomodasi.
Gelar “Haji” terus digunakan sebagai tanda penghormatan bagi mereka yang telah menunaikan ibadah haji. Hingga saat ini, penyematan gelar “Haji” tetap menjadi tradisi yang kuat di Indonesia. Banyak masyarakat Indonesia menambahkan gelar “Haji” atau “Hj.” (untuk perempuan) di depan nama mereka setelah kembali dari Mekah.
Penyematan Gelar Haji Secara Formal
Di Indonesia, penyematan gelar haji/hajjah ini menjadi formal saking melekatnya tradisi pemberian gelar ini. Bahkan di KTP atau sejumlah dokumen sipil lainnya, gelar ini dilekatkan di depan nama seseorang yang telah menunaikan ibadah haji.
Dari penjelasan di atas sebenarnya kita dapat melihat, bahwa sepertinya salah satu negara yang mengakui penyematan gelar haji secara formal adalah Indonesia. Karena faktanya memang begitu yang terjadi di masyarakat.
Hal ini memang tidak perlu dipertanyakan lagi mengingat sejarah panjang penyematan gelar ini di Masyarakat. Artinya penyematan gelar ini sudah mendarah daging dan menjadi budaya, apapun alasan penyematannya.
Itu sebabnya anda tidak perlu heran ketika di negara lain tidak ada perubahan gelar bagi mereka yang pergi atau telah berhaji. Karena faktanya memang penyematan ini berasal dari sebuah budaya di tanah air kita, Indonesia.
Sekian tulisan saya kali ini, dan semoga bermanfaat menambah wawasan para pembaca yang budiman.