Jemaah haji di atas 65 Tahun atau masuk kategori lansia saat ini tak perlu merasa khawatir dalam menjalankan ibadah di tanah suci, karena kementerian Agama saat ini sedang mematangkan Program ramah lansia dan Mitigasi Resiko Pelaksanaan haji 2024.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, implementasi layanan haji ramah lansia sebenarnya telah dilaksanakan sejak penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Namun, Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama meminta agar kualitas haji ramah lansia tahun ini dapat ditingkatkan, terutama pada aspek program dan mitigasi risikonya.
Dari data pelaksanaan haji tahun lalu diketahui bahwa Jumlah jemaah Haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas pada sangat banyak sekitar 61.000 orang atau sekitar 30% dari 229.000 total kuota Jemaah Haji Indonesia saat itu. Ada sembilan ikhtiar yang dilakukan Kemenag untuk mewujudkan Haji Ramah Lansia pada tahun 2023 lalu, yaitu:
- Pelibatan ahli geriatri dalam menyusun pedoman;
- Menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia;
- Menyiapkan sarana transportasi (bus shawalat) ramah lansia;
- Menyediakan ruang tunggu khusus dan menyusun skema penempatan jemaah lansia di hotel;
- Mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi;
- Menggelar bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia;
- Mengedukasi jemaah lansia agar tidak memaksakan diri dan memberikan pemahaman tentang berbagai alternatif kemudahan dalam ibadah haji;
- Melibatkan jemaah haji lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap jemaah lansia; dan
- Menjalin sinergi lintas pihak dalam penyediaan kursi roda
Hilman juga menyampaikan bahwa Haji Ramah Lansia menjadi perhatian dari Pemerintah seiring dengan proyeksi masa depan Jemaah Haji yang lansianya akan terus bertambah.
“Ini luar biasa. Baru setahun diterapkan dan direspon dengan baik. Ini menjadi catatan dari Menag untuk bisa terus dikembangkan. Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk memperbaiki seluruh proses bisnis Haji Ramah Lansia, mulai dari filosofi, konsep dasar, program, dan layanan,” sebutnya.
Selain penguatan program, Hilman juga menyinggung mitigasi risiko dan skenario kedaruratan penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M. Menurutnya, skenario kedaruratan perlu disiapkan sejak awal, termasuk upaya mengefektifkan komunikasi dalam memitigasi semua potensi persoalan.
Sebagai informasi, Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 20.000 orang sehingga totalnya 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 Jemaah Haji reguler dan 27.680 Jemaah Haji khusus. Jemaah Haji reguler tahun ini yang masuk kategori lansia dengan usia 65 tahun ke atas jumlahnya sekitar 45.000.
Hanya saja, Berbeda dengan 2023 tahun ini diterapkan kebijakan istithaah sebagai syarat pelunasan. Sehingga, jemaah yang akan melunasi biaya haji, harus memenuhi syarat istithaah kesehatan terlebih dahulu. Tentunya ini untuk kebaikan jemaah haji sendiri, dimana dengan terpenuhinya istithaah kesehatan ini pelaksanaan ibadah haji akan lebih lancar dan khusyu.
Terakhir jika ada yang ingin dikonsultasikan seputar haji dan umrah, bisa hubungi kami secara gratis.
Baca Juga : Haji Backpacker, solusi haji murah, Tips umrah mandiri murah ala backpacker