Haji Terkini, jemaah haji dihimbau agar jangan terlalu banyak menggunakan lakban pada koper maupun barang bawaan lainnya. Alasannya karena berpotensi dibongkar pihak petugas di Bandara Arab Saudi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Daker Bandara, Abdillah, di Madinah pada Selasa (14/5/2024) kemarin. Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Ia menuturkan bahwa meski barang yang dibawa jemaah haji bukan barang berbahaya (misalnya, mie instant, baju, sandal dan makanan kering), tapi karena diselotip secara berlebihan, akhirnya berujung tas dan koper dibuka petugas bandara.
“Mohon jemaah haji jangan menggunakan selotip berlebihan di barang bawaan. Sebab, hal tersebut mengundang kecurigaan petugas pemeriksaan barang di X Ray Bandara Arab Saudi. Kejadian ini hampir terjadi di semua kloter yang mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah,” ungkapnya lebih lanjut.
Hal ini yang kemudian bisa menghambat proses pergerakan jemaah lainnya. Kadaker Bandara juga meminta jemaah untuk memegang dan mengamankan paspornya masing-masing, dan jangan sampai hilang. Jemaah diminta tidak menitipkan paspor kepada orang lain, meski orang dekat. Jika sampai hilang, itu bisa menghambat proses pergerakan.
Melihat dari himbauan di atas, sebenarnya menurut hemat kami perlu di sampaikan juga edukasi kepada jemaah haji pada saat dilakukan manasik haji atau jauh-jauh hari. Karena himbauan seperti ini juga sangat penting dalam mengantisipasi kejadian penggunaan lakban yang berlebihan ini.
Baca juga : Kabar Haji Terbaru, Ini dia Lokasi Hotel Jamaah Indonesia Di Tanah Suci
Bagaimanapun, sudah seharusnya berbagai hal yang akan menjadi kendala atau memperlambat pergerakan jemaah, harusnya sudah diantisipasi jauh-jauh hari. Pasalnya pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji adalah agenda tahunan yang akan tetap di gelar.
Selebihnya kami dari tim Mandalika Wisata juga mengingatkan kepada anda yang akan melaksanakan ibadah haji, agar benar-benar menjaga smart card haji dan kelengkapan dokumen dengan hati-hati. Pasalnya apabila smart card atau visa haji ini hilang atau tercecer, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal (Rp 42,7 juta), serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.
Baca juga : Cegah Haji Ilegal, Pemerintah Arab Saudi Berlakukan Smart Card Masuk Arafah
Nah demikian info haji terkini 2024 dari kami. Kami doakan Semoga ibadah haji anda lancar dan mendapatkan haji Mabrur.